Untuk batas daya 450 & 900 (R-1), karena tarif regular masih menggunakan aturan lama (dalam peraturan tahun 2010 tidak mengalami perubahan/kenaikan harga), maka:
1. Batas daya 450: pengeluaran untuk listrik prabayar akan selalu lebih rendah, karena tarif prabayar flat (Rp 415/kWh) dan lebih rendah dari tarif tertinggi listrik regular (Rp 495/kwh).
Berikut grafik kwh (horisontal) terhadap harga/rupiah yang harus dibayarkan (vertical) untuk batas daya 450, dengan mengabaikan biaya admin bank dan materia (di set nol):
2. Batas daya 900: pengeluaran untuk listrik prabayar akan lebih rendah, jika pemakain sedikit (lebih kecil dari 110 kWh), karena listrik regular harus membayar biaya beban, sedangkan listrik prabayar tidak. Dan akan lebih tinggi jika pemakaian lebih lebih besar dari 110 kWh, hal ini dikarenakan tarif prabayar flat (Rp 605/kWh) lebih tinggi dari tarif tertinggi listrik regular (Rp 495/kwh).
Berikut grafik kwh (horisontal) terhadap harga/rupiah yang harus dibayarkan (vertical) untuk batas dari 900, dengan mengabaikan biaya admin bank dan materia (di set nol)
Untuk batas daya 1300 sampai 5500, telah menggunakan aturan baru (aturan 2010), sehingga pengeluaran untuk listrik prabayar akan lebih rendah, jika pemakain sedikit (lebih kecil dari pemakaian KWh tertentu), karena listrik regular harus membayar biaya minimum, sedangkan listrik prabayar tidak. Dan akan sama jika pemakaian lebih lebih besar dari kWh tertentu, hal ini dikarenakan tarif prabayar sama dengan dari tarif listrik regular (tidak ada pembagian blok).
Berikut grafik kwh (horisontal) terhadap harga/rupiah yang harus dibayarkan (vertical) untuk batas dari 1300, dengan mengabaikan biaya admin bank dan materia (di set nol)
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar